PRINSIP IKTIKAD BAIK DALAM PERSELISIHAN MEREK
ASING URBAN REVIVO DI INDONESIA
Analisis Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Permasalahan utama dalam skripsi ini yaitu penerapan prinsip iktikad baik
terhadap merek asing yang mereknya didahulukan pendaftarannya oleh orang lain
dengan sesuai Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan
menganalisis hasil dari putusan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui keseimbangan penerapan prinsip iktikad baik dan asas first to file
dalam peraturan pendaftaran merek di Indonesia dengan berdasarkan pada putusan
hakim dalam perselisihan merek asing Urban Revivo.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan
pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan. Adapun jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan melakukan
penelitian berdasarkan dokumen ataupun naskah yang berhubungan dengan kasus
yang menjadi topik penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan prinsip iktikad baik belum dapat
sepenuhnya membatalkan merek terdaftar yang terindikasi melanggar iktikad baik
dalam pendaftaran merek. Majelis Hakim dalam hal ini belum dapat memberikan
kepastian hukum terhadap merek asing yang terlebih dahulu memilik merek
tersebut. Keadilan belum sepenuhnya dapat diberikan terhadap merek asing yang
terbukti sudah mendaftarkan mereknya terlebih dahulu walaupun bukan di
Indonesia.
| 46/IH/2023 | 46/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 80 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain