Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERLINDUNGAN HUKUM MEREK INTERNASIONAL TERKENAL PARFUM CREED YANG BELUM TERDAFTAR DI INDONESIA

No image available for this title
Permasalahan dalam skripsi ini adalah tentang sengketa merek yang sama antara merek parfum CREED internasional dengan merek parfum CREED lokal sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 289 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi membenarkan merek CREED internasional sebagai pendaftar pertama kendati belum didaftarkan Indonesia lebih dahulu dibanding dengan merek CREED lokal karena eksistensinya di berbagai negara yang telah terdaftar.
Tujuan penelitian dari skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum tentang merek internasional terkenal yang belum terdaftar menurut hukum merek di Indonesia dan untuk menganalisa pertimbangan hakim dalam memutus sengketa merek internasional terkenal dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 289 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat 2 (dua) bentuk perlindungan hukum berdasarkan hukum merek di Indonesia terhadap merek internasional terkenal yang haknya dilanggar, yaitu secara preventif dan represif. Sedangkan pada pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 289 K/Pdt.Sus-HKI/2023 telah sejalan dengan hukum merek di Indonesia dimana merek CREED lokal terbukti mendaftarkan mereknya dengan itikad tidak baik.
Ketersediaan
51/IH/202351/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 74 hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan