PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERBARENGAN
TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG
Analisis Putusan Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021
Studi ini menjelaskan permasalahan mengenai dasar penentuan kesalahan
dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perbarengan tindak pidana
korupsi dan pencucian uang, yang disebabkan oleh perbuatan Terdakwa yang
memenuhi beberapa unsur dalam menentukan subjek kesalahan yaitu pada unsur
“Tindak Pidana” dan unsur “kesalahan” yang berupa “sengaja” atau “dolus”.Studi
ini bertujuan untuk memahami dasar penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban
pidana yang dilakukan Terdakwa dalam Perkara Putusan Nomor: 2931
K/Pid.Sus/2021. Secara khusus, skripsi ini mendalami tentang sistem pemberian
sanksi pidana terhadap Perkara concursus realis dalam Putusan Nomor: 2931
K/Pid.Sus/2021.
Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif
yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau
norma-norma dalam hukum positif melalui pendekatan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penentuan kesalahan terdapat
pada beberapa unsur dalam rumusan kesalahan yang digunakan dalam Perkara
Putusan Nomor 30/Pid.Sus/Tpk/2020/PN Jkt.Pst. dan dipandang sebagai dasar
menentukan “dapat dipidananya” Terdakwa karena terpenuhinya unsur “Tindak
Pidana” dan unsur “kesalahan” yang berupa “sengaja” atau “dolus” dan Terdakwa
memiliki kemampuan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
59/IH/2023 | 59/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 82 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain