PERLINDUNGAN HUKUM OLEH BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI TERHADAP INVESTOR DALAM INVESTASI EMAS DIGITAL
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah adanya problematika dalam perdagangan emas digital di indonesia meskipun sudah ada kebijakan yang mengaturnya. BAPPEBTI sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dan amanah oleh Undang-undang masih perlu penguatan berupa reformulasi undang-undang atau penguatan kewenangan yang diberikan kepada BAPPEBTI sehingga praktik perdagangan berjangka komoditi terutama perdagangan emas digital dapat berjalan dengan baik dan dapat melindungi investor dari kerugian.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yang mengacu pada hukum atau perundang-undangan dan pustaka lainnya, di mana semua data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan penelitian dan menarik kesimpulan. Selanjutnya pendekatan penelitian yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menjawab permasalahan yang sedang diteliti dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan. Dengan sumber hukum primer pada skripsi ini berupa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2019. Sementara sumber hukum sekunder ini adalah buku-buku teks, kamus hukum, jurnal hukum, dan komentar-komentar atas norma hukum.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan berbagai problematika yang terjadi dalam perdagangan emas digital, kurang luasnya kewenangan lembaga ini juga membuat tujuan awal dibentuknya lembaga ini menjadi tidak tercapai, yaitu teratur, wajar dan efisien.
83/IH/2023 | 83/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 62 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain