URGENSI KEBIJAKAN DISKRESI BUPATI SUBANG
DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bupati Subang menggunakan diskresi dengan mengeluarkan peraturan bupati yang fokus pada penanganan COVID-19 di Kabupaten Subang tanpa disertai peraturan daerah. Adapun tujuan penelitian ini adalah menjelaskan kewenangan dan kebijakan diskresi Bupati Subang dalam mengatasi Pandemi COVID-19. Penelitian ini menjelaskan bagaimana pola penggunaan diskresi oleh Bupati Subang dalam mengatasi Pandemi COVID-19.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dari literatur yang bersangkutan seperti buku, artikel jurnal, skripsi, dan artikel berita yang memuat pembahasan dalam skripsi ini yaitu kebijakan diskresi Bupati Subang dalam mengatasi Pandemi COVID-19.
Hasil penelitian ini menunjukkan Bupati Subang menggunakan diskresi untuk mengatasi Pandemi COVID-19 dengan mengeluarkan peraturan bupati yang mengatur PSBB, pembenrian Bansos, dan ketentuan sanksi bagi pelanggar PSBB. Peraturan Bupati Subang yang dikeluarkan tanpa Peraturan daerah mempertimbangkan bahwa pembentukan Peraturan daerah membutuhkan mekanisme waktu yang lama sedangkan Pandemi COVID-19 harus segera diatasi. Kebijakan diskresi Bupati Subang tidak memenuhi satu dari lima syarat diberlakukannya diskresi yaitu “tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”. Bupati Subang juga memiliki kewenangan mengatasi Pandemi COVID-19 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
| 86/IH/2023 | 86/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 74 hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain