Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

URGENSITAS PENERAPAN KONSEP HUMAN RIGHT DUE DILIGENCE PADA SEKTOR PERTAMBANGAN DI INDONESIA

No image available for this title
Skripsi ini mengulas permasalahan mengenai penghormatan HAM oleh korporasi dalam bisnis khususnuya pada sektor pertambangan. Penelitian ini menganalisis regulasi pertambangan berdasarkan yang direkomendasikan pada pedoman internasional bisnis dan HAM yakni UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta peraturan dibawahnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi problematika pengaturan mengenai human right due diligence atau Uji Tuntas HAM pada regulasi sektor pertambangan berdasarkan UNGPs dan konsep ideal Uji Tuntas HAM pada sektor pertambangan di Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menjawab perumusan masalah dan mengetahui penerapan konsep human right due diligence atau uji tuntas HAM yang ideal pada sektor pertambangan di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penghormatan bisnis dan HAM pada sektor pertambangan belum diimplementasikan secara maksimal. Regulasi yang berlaku masih menyimpan beberapa permasalahan dan belum mengadopsi prinsip-prinsip bisnis dan HAM yang tertuang di dalam UNGPs. Penghormatan HAM dalam bisnis pertambangan masih hanya dilakukan oleh sebagian korporasi. Kondisi ini disebabkan karena penghormatan HAM dalam bisnis oleh korporasi yang masih tidak jelas peran dan kedudukannya, misalnya dalam pelaksanaan uji tuntas HAM yang belum dimandatkan oleh negara melalui hukum, sehingga perlu adanya reformasi hukum dengan menyusun peraturan mengenai kewajiban membentuk kebijakan HAM dan melakukan uji tuntas HAM demi tercapainya perlindungan hukum terhadap HAM yang maksimal.
Ketersediaan
89/IH/202389/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 85 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan