PENGATURAN PENJUALAN BAJU BEKAS PAKAI DARI
LUAR NEGERI
(Studi terhadap Hukum Import di Indonesia)
Pernasalahan yang dirumuskan pada penelitian ini mengenai model pengaturan hukum di Indonesia mengenai penjualan baju bekas pakai impor dan implementasi serta dampak dari maraknya kegiatan jual beli pakaian bekas impor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum penjualan baju bekas impor serta implementasi dan dampak dari penjualan baju bekas impor.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan Sekunder, serta dianalisis secara kualitatif dan deskriptif.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah Penyebab masih maraknya penjualan impor pakaian bekas disebabkan oleh fiksi hukum yang mengasumsikan bahwa pengundangan peraturan mempunyai kekuatan mengikat, mengikat setiap orang untuk mengakui eksistensi peraturan tersebut. Dengan demikian, pengundangan peraturan tersebut tidak memperdulikan apakah masyarakat akan mampu mengakses peraturan tersebut atau tidak, apakah masyarakat akan menerima peraturan tersebut atau tidak. Kemudian dalam Implementasi tentang impor pakaian bekas hanya sebatas melakukan pembinaan serta pengawasan saja dan tidak melakukan rekomendasi penghentian kegiatan usaha perdagangan kepada pihak penegak hukum. Fakta di lapangan menyatakan masih banyak ditemui para penjual pakaian bekas yang menjamur di pasar, artinya pelaksanaan peraturan menteri perdagangan tersebut belum maksimal dilakukan.
92/IH/2023 | 92/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 82 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain