PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI GAME ONLINE MOBILE LEGENDS: BANG BANG SEBAGAI KONSUMEN MELALUI MEDIA SOSIAL FACEBOOK
Skripsi ini membahas bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli dalam bertransaksi jual beli akun game online Mobile Legends: Bang bang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan menjelaskan bagaimana pola hubungan hukum antara pembeli dan penjual yang dilakukan secara online menyangkut Buku 3(tiga) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif secara kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara kualitatif dan deskriptif.
Adapun hasil dari penelitian adalah Perlindungan hukum yang harus diberikan oleh pelaku usaha atau penjual maupun pihak ketiga yaitu rekening bersama (rekber) membahas tentang hukum perlindungan konsumen yang mengalami kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha (penjual) maupun pihak rekber, baik karena perbuatan melawan hukum, cidera janji(wanprestasi) atau perbuata lain yang disebabkan penjual maupun pihak rekber, tanggung jawab dari kerugian tersebut dibebankan kepada penjual maupun pihak rekber yang menyebabkan kerugian tersebut. Hasil skripsi ini menyatakan bahwa penerapan perlindungan hukum terhadap pembeli game online mobile legends sebagai konsumen belum maksimal yang mana perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penjual dan pihak rekber menyebabkan kerugian bagi pembeli.
| 104/IH/2023 | 104/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 52 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain