EFEKTIVITAS NORMA HUKUM RANGKAP JABATAN (STUDI KASUS JABATAN MENTERI DENGAN KETUA UMUM PARTAI POLITIK)
Permasalahn utama dalam skripsi ini adalah masih terjadinya praktik rangkap jabatan Menteri dengan Ketua Umum Partai Politik meskipun telah ada peraturan yang mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait penerapan aturan rangkap jabatan bagi Menteri dan Ketua Umum Partai Politik serta menganalisis faktor-faktor yang mendorong terjadinya hal tersebut.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang berfokus pada aspek pemahaman suatu norma hukum yang terdapat di dalam perundang-undangan serta bagaimana implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintah. Penelitian dilakukan dengan mengkaji peraturan-perundang-undangan, buku-buku, dan sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aturan terkait rangkap jabatan Menteri dan Ketua Umum Partai Politik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara masih dilanggar. Ada beberapa hal yang mendorong semakin terjadinya rangkap jabatan diantaranya adalah tidak tegasnya penerapan larangan dan sanksi bagi Menteri yang merangkap jabatan, kekeliruan dalam pemaknaan hak prerogatif, dan lemahnya peran Ombudsman dalam pengawasan dalam pengawasan pejabat publik.
| 110/IH/2023 | 110/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 68 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain