DISPARITAS PUTUSAN PERSEKONGKOLAN TENDER PADA PEMBANGUNAN KOLAM RENANG DI KALIMANTAN SELATAN
Studi Putusan KPPU Perkara Nomor : 05/KPPU-I/2020 dan PN SURABAYA
Nomor : 1/Pdt.Sus-KPPU/2021/PN SBY.
Studi ini mengangkat masalah tentang disparitas putusan antara KPPU dengan Pengadilan Niaga Surabaya terhadap perkara Persekongkolan yang terjadi dalam Pembangunan Kolam Renang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Oleh karena itu penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis makna dari frasa “Pihak Lain” sehingga menjadi jelas siapa-siapa saja yang termasuk dalam frasa tesebut, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang mengalami persekongkolan dalam tender. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai peraturan yang menjamin perlindungan hukum tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan pendekatan kasus berdasarkan 2 (dua) putusan, yaitu Putusan KPPU Perkara Nomor : 05/KPPU-I/2020 dan PN SURABAYA Nomor : 1/Pdt.Sus-KPPU/2021/PN SBY).
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa adanya perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang mengalami persekongkolan dalam tender, yaitu dengan melakukan pengaduan kepada KPPU dengan identitasnya yang akan dirahasiakan demi terciptanya perlindugan hukum. Serta makna dari “Pihak Lain” itu tidak hanya terbatas pada pelaku usaha saja, karena tidak mampu mengatasi berbagai metode persekongkolan yang semakin bervariasi. Sehingga berkembanglah makna tersebut yang akhirnya juga mencangkup panitia lelang, pejabat pembuat komitmen atau pembuat anggaran dan berubah frasanya menjadi “Pihak lain yang terkait dengan pelaku usaha”.
| 112/IH/2023 | 112/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain