Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

RESTRUKTURISASI PT. ASURANSI JIWASRAYA DITINJAU DARI POJK NOMOR 71/POJK.05/2016

No image available for this title
Permasalahan penelitian dalam penelitian ini adalah pelaksanaan Restrukturisasi PT. Asuransi Jiwasraya dan pelaksanaan program Restrukturisasi terhadap PT. Asuransi Jiwasraya sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan hukum yang digunakan dalam program Restrukturisasi PT. Asuransi Jiwasraya, dan kesesuaian pelaksanaan program Restrukturisasi terhadap peraturan yang dijadikan dasar hukum nya yaitu POJK Nomor 71/POJK.05/2016.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis yang melakukan pengkajian terhadap peraturan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 yang menjadi dasar dari pelaksanaan program Restrukturisasi terhadap PT. Asuransi Jiwasraya dan menggunakan pendekatan studi perundang-undangan (statute approach).
Hasil Penelitian menunjukan bahwa penggunaan Restrukturisasi terhadap PT. Asuransi Jiwasraya dapat dijelaskan di Pasal 51 ayat (3) dari POJK Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur Restrukturisasi Liabilitas sebagai salah satu langkah penyehatan kondisi keuangan untuk Perusahaan Asuransi, kurangnya pengaturan yang eksplisit tentang Restrukturisasi memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana implementasi dari Restrukturisasi oleh Perusahaan Asuransi dan hal ini dapat berpotensi untuk melanggar dan merugikan hak-hak pemegang polis dari Perusahaan Asuransi.
Ketersediaan
124/IH/2023124/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 74 hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan