PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI
TERHADAP KONSUMEN PINJAMAN BERBASIS ONLINE
Dilihat dari maraknya kasus penipuan pinjaman berbasis online , dengan mengatas namakan izin dari OJK dalam melakukan pinjaman berbasis online. Untuk mengkaji dan meneliti terkait dengan perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen pinjaman berbasis online pada putusan Nomor 438/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr. Peneliti berupaya mendeskripsikan 2 permasalahan, yaitu: 1. Bagaimana batasan data pribadi dan perlindungan hukum data pribadi 2. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor 438/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian normatif dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil dari penelitian Hasil temuan pada penelitian ini sejatinya sudah memenuhi unsur formil dan materil. Namun, jika dilihat melalui perspektif perlindungan hukum Menurut Philipus M Hadjon sanksi yang diberikan masih dinilai kurang tegas karena berpotensi menimbulkan kasus baru di kemudian hari, yang mana juga kurangnya undanng – undang terkait perlindungan data pribadi itu sendiri yang mengatur secara khusus.
| 135/IH/2023 | 135/IH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 81 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain