KEBIJAKAN PENGUTAMAAN KERJASAMA ANTAR BUMN DALAM
PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BUMN DI INDONESIA
DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengutamaan kerjasama antar BUMN dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Penelitian ini menganalisis terkait mekanisme pengelolaan BUMN dalam bentuk pengadaan barang dan jasa khususnya penunjukan langsung sesuai dengan prinsip Hukum Persaingan Usaha dan berdasarkan regulasi yang ada yakni UU No. 5 Tahun 1999, serta Peraturan Menteri No. PER- 2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Pedoman terkait Pengadaan Barang dan Jasa pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengutamaan kerjasama antar BUMN yang ditegaskan dalam Peraturan Menteri No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara ini menghilangkan prinsip fairness yang berdampak kepada menghambat akses atau kesempatan bagi pihak swasta (barriers to entry) terhadap pengadaan barang dan jasa, serta dalam prosesnya mengakibatkan diskriminasi dalam bentuk perlakuan yang berbeda. Artinya, pada titik tertentu dapat menimbulkan monopoli dan ini bertentangan dengan Hukum Persaingan Usaha. Sehingga perlu diadakannya kajian lebih lanjut terkait kebijakannya dan untuk semua BUMN diharapkan dapat mematuhi prinsip hukum persaingan usaha agar terciptanya kondisi persaingan usaha yang sehat.
137/IH/2024 | 137/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 82 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain