IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016
TERHADAP PELAKU PERUNDUNGAN DUNIA MAYA
( Analisis Putusan Nomor : 824/Pid-Sus/2018/PN.Jkt.Sel. )
Studi berangkat dari kurang maksimalnya Penerapan Undang-Undang ITE
terhadap Pelaku Perundungan Dunia Maya. Oleh karen itu, penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis Implementasi Undang-Undang ITE terhadap Pelaku
Perundungan Dunia Maya dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain
itu penelitian ini menjelaskan dan menggali pertimbangan hakim dalam memutus
perkara tindak pidana perundungan dunia maya yang dilakukan oleh pelaku dalam
perkara putusan Pengadilann Negeri Nomor 824/Pid-Sus/2018/PN.Jkt.Sel.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan
menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai
bahan kajian pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian ini
menunjukann bahwa proses penerapan undang-undang ITE terhadap pelaku tindak
pidana perundungan dunia maya pada putusan Pengadilann Negeri Nomor 824/Pid-
Sus/2018/PN.Jkt.Sel. belum terlaksana dengan baik, karena kurang lengkapnya
dakwaan terhadap pasal yang diberikan oleh jaksa penuntut umum terhadap pelaku
sehingga berdampak pula terhadap putusan yang diberikan oleh majelis hakim.
144/IH/2024 | 144/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 65 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain