ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP TERDAKWA SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR
(Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 13/TIPIKOR/2014/PT.Bdg)
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah tidak diberikannya keringanan sanksi pidana terhadap terdakwa sebagai Justice Collaborator dalam perkara Nomor 13/TIPIKOR/2014/PT.Bdg. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses terdakwa sebagai Justice Collaborator dan menganalisis penerapan sanksi pidana pada putusan banding terhadap terdakwa pelaku tindak pidana korupsi di Pengadilan Tinggi Bandung. Penelitian ini menjelaskan proses permohonan terdakwa menjadi Justice Collaborator dan memaparkan penerapan hukum dan pertimbangan hakim menjatuhkan pidana dalam perkara putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 13/TIPIKOR/2014/PT.Bdg.
Jenis dalam metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat normatif dengan menjadikan peraturan SEMA, Peraturan Perundang-undangan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses permohonan terdakwa menjadi Justice Collaborator dalam perkara korupsi ditetapkan oleh KPK dengan kewenangan atribusi yang penetapannya berlaku sejak putusan Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi. Penerapan hukum dan pertimbangan hukum hakim pada perkara Nomor 13/TIPIKOR/2014/PT.Bdg bahwa terdakwa diberikan pidana selama 4 (empat) tahun. Hakim menggunakan penerapan hukum sebagian besar dengan cara otonom dan sedikit heteronom. Hakim pengadilan tinggi menggunakan kebebasan personal dan fungsional, serta berdasarkan pertimbangan hukum hakim atas memori banding jaksa KPK, hal yang memberatkan dan yang meringankan, keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta barang bukti di pengadilan, sehingga di dalam putusan ini terdakwa, serta barang bukti di pengadilan, sehingga di dalam putusan ini terdakwa tidak mendapatkan keringanan hukuman sebagai Justice Collaborator.
| 145/IH/2024 | 145/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 102 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain