ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN JUDEX JURIS PADA
PUTUSAN NOMOR 813 K/Pid/2023 OLEH MAHKAMAH AGUNG DI
INDONESIA
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis Judex Juris pada Tingkat Kasasi Mahkamah Agung PUTUSAN NOMOR 813 K/Pid/2023 kasus pembunuhan berencana oleh FS. Serta kewenangan Judex Juris pada tingkat kasasi secara perundang-undangan.
Metode penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normative, dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan secara konseptual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan metode pengumpulan data secara kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; a. penerapan judex juris di Mahkamah Agung pada Putusan Nomor 813 K/Pid/2023 tidak mengedepankan unsur pertimbangan judex juris atau penerapan hukumnya dengan benar karena tidak menggunakan asas legalitas pada pertimbangan penerapan KUHP yang berlaku pada tahun 2026, mengaburkan makna “berencana” pada Pasal 340 KUHP dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa tidak sadar dan dalam keadaan emosional sehingga tidak dapat berfikir jelas. b. Judex Juris Pada Putusan Nomor 813 K/Pid/2023 salah dalam penentuan penerapan hukum dan terindikasi sengaja mengurangi hukuman terdakwa dengan alasan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
151/IH/2024 | 151/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain