Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN JASA GESEK TUNAI ONLINE PAYLATER (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2023/PN Cbi)

No image available for this title
Skripsi ini membahas perlindungan hukum terhadap korban jasa gesek tunai online paylater, dengan rincian fokus pembahasan yaitu; a) Bagaimana pengaturan hukum mengenai jasa gesek tunai online paylater di Indonesia? b) Bagaimana perlindungan hukum terhadap korban jasa gesek tunai online paylater? Untuk memperjelas fokus pembahasan, peneliti mengkaji secara khusus Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 33/Pid.B/2023/PN.Cbi.
Penulis mengkaji dan mendeskripsikan permasalahan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan berfokus pada putusan pengadilan dan penerapan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan pendekatan yuridis. Bahan hukum yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 33/Pid.B/2023/PN.Cbi yang didapat dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi dokumen. Melalui studi dokumen, peneliti mengumpulkan data untuk dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian sebagai berikut; 1)Pengaturan terhadap kegiatan Gesek Tunai dengan mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Sanksi bagi penyedia jasa gesek tunai online paylater dapat mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.16/25/DKSP Tahun 2014 yang mengatur mengenai sanksi adminitratif berupa teguran, denda atau kewajiban membayar, penghentian sementara, dan pencabutan izin. 2) Perlindungan hukum terhadap korban jasa gesek tunai online Paylater Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2023/PN Cbi dilihat dari aspek hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi tidak terpenuhi dikarenakan pelaku tidak memberikan jaminan yang melindugi hak korban atas jasa yang ditawarkan sehingga korban mengalami kerugian.
Ketersediaan
152/IH/2023152/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 54 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan