Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK ATAS SALAH TRANSFER BANK BCA CABANG JAKARTA UTARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 547/PDT.P/2022/PN JKT.UTR)

No image available for this title
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah kurangnya perhatian terhadap perlindungan terhadap nasabah yang secara tidak sengaja melakukan salah transfer, perkembangan teknologi berpengaruh terhadap perkembangan sistem pembayaran di Indonesia dengan kemunculan berbagai media elektronik salah satunya adalah Mobile Banking. Secara keseluruhan dalam pelaksanaannya telah berjalan dengan baik, namun seiring berjalannya waktu terdapat kendala-kendala seperti salah satunya adalah kesalahan dalam mentransfer dana seperti yang dialami oleh nasabah bank. Oleh karena itu skripsi ini membahas mengenai perlindungan terhadap nasabah yang mendapati kendala tersebut, tujuan penelitian ini adlah untuk menginformasikan kepada masyarakat yang memiliki permasalahan yang serupa agar dapat menjadi pengetahuan dan percontohan dari kasus yang diteliti.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis metode yuridis normatif dengan mengacu pada norma dan kaidah sebagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan juga pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data-data yang diperlukan dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan (library research), metode yang digunakan untuk mengolah data penelitian ini adalah metode kualitatif yang kemudian di analisis dengan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hal kesalahan transfer yang dilakukan oleh pihak nasabah secara tidak disengaja, pihak bank tidak dapat serta merta lepas tangan atau lepas tanggung jawab terhadap permasalahan yang dialami oleh nasabahnya, sebab nasabah berhak mendapatkan perlindungan penuh atas harta miliknya yang ditransfer dan disimpan dalam bank itu sendiri. Nasabah yang mengalami kerugian akibat salah transfer akan mendapatkan perlindungan preventif dan represif. Pihak nasabah berhak untuk mendapatkan kepastian terhadap hartanya dan juga berhak melaporkan hal tersebut kepada pengadilan yang seharusnya menjadi pilihan utama dalam permasalahan ini. Dalam kasus yang diteliti, setelah nasabah mengajukan permohonan ke pengadilan, maka selanjutnya keluarlah penetapan majelis hakim yang menyatakan bahwa mengabulkan seluruh permohonan pemohon dan memerintahkan kepada bank BCA untuk mengembalikan uang salah transfer ke rekening pemohon seketika, karena pemohon adalah yang berhak atas dana salah transfer tersebut sesuai dengan yang tertera dalam putusan nomor 547/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr.
Ketersediaan
153/IH/2023153/IH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 54 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan