IMPLEMENTASI ASAS ITIKAD BAIK DAN ASAS KEPATUTAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT
ANTARA PT. PIALA JAYA DENGAN BANK MANDIRI
CABANG KUPANG
(Studi Putusan Nomor 107/Pdt.G/2022/PN Kpg)
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah penerapan asas itikad baik dan asas kepatutan dalam pelaksanaan perjanjian kredit yang sedang maraknya di masyarakan. Tujuan dari penelitian ini untuk memahami penerapan asas itikad baik dan asas kepatutan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dan untuk memahami analisis dasar pertimbangan dan putusan Hakim dalam sengketa Putusan Nomor 107/Pdt.G/2022/Pn Kpg.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif dalam penelitian ini memiliki dua sumber hukum, yakni sumber hukum primer dan sekunder. Adapun sumber hukum primer merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perjanjian dan teori perlindungan hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Permasalahan ini Implementasi asas I‟tikad baik dan asas Kepatutan yang tidak dilaksanakan dalam perjanjian antara PT. Piala Jaya selaku Penggugat dengan Bank Mandiri Cabang Kupang selaku Tergugat I, menunjukkan adanya penyalahgunaan keadaan ekonomi yang dimiliki oleh Tergugat I. Posisi tidak seimbang antara Tergugat I dan Penggugat diindikasikan sebagai faktor yang mempengaruhi kemampuan Penggugat untuk bertindak dengan bebas dalam menghadapi situasi kreditnya. Hal ini melanggar asas I‟tikad baik dan asas kepatutan pada perjanjian. Majelis Hakim berpendapat penghitungan jumlah hutang yang ditetapkan oleh Tergugat I yang harus dipenuhi oleh Penggugat, adalah bertentangan dengan rasa keadilan dan tidak sesuai dengan asas kepatutan dan merupakan penyalahgunaan keadaan (bertendensi ekonomis) yang melanggar hak subyektif Penggugat. Majelis hakim memberikan perlindungan hukum untuk Penggugat dengan memerintahkan kepada Kepala Badan Lelang Kupang untuk menangguhkan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas nama Penggugat, hingga Putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
158/IH/2024 | 158/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 69 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain