PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AFFILIATOR DALAM PEMBERIAN KOMISI PADA PROGRAM E-COMMERCE TIKTOK PERSPEKTIF KUHPERDATA
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perjanjian kerja dan aturan komisi, menjelaskan regulasi program e-commerce tiktok, dan menganalisis wanprestasi yang terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nom0r 31 Tahun 2023 terhadap perjanjian kerja antara dua pihak dalam suatu program e-commerce juga buku tiga KUH Perdata dengan melihat kontrak yang telah dibuat sebagai tolak ukur dalam melaksanakan penelitian.
Penelitian ini adalah penelitian yuridus normatif yang bersifat kualitatifdengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan (statute approach) dan dokumen perjanjian serta wawancara yang tidak mendalam. Bahan hukum berupa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2023, tiga KUH Perdata, dokumen perjanjian didukung hasil wawancara melalui studi penelusuran studi pustaka, dokumen dan wawancara pihak terkait.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam permasalahan yang terjadi antara pihak affiliator dengan pihak produsen terdapat permasalahan yang berkaitan dengan wanprestasi sehingga terbentuk upaya untuk menyelesaikan melalui proses mediasi atau arbitrase.
162/IH/2024 | 162/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xi, 61 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain