Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGIDAP GANGGUAN KLEPTOMANIA (Analisis Putusan Nomor 142/Pid.B/2021/PN. Smn)

No image available for this title
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah orang dengan gangguan jiwa (kleptomania) melakukan tindak pidana pencurian dalam perkara putusan Nomor 142/Pid.B/2021/PN. Smn. Dalam perkara ini tidak dilaksanakannya proses pemeriksaan kesehatan jiwa bagi terdakwa yang mengalami gangguan jiwa (kleptomania). Sehingga dengan tidak dilakukannya proses pemeriksaan tersebut, memberikan dampak terhadap penerapan sanksi yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa yang tidak sesuai atau selaras dengan prinsip keadilan dan juga ketentuan hukum yang berlaku. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab pelaku kleptomania melakukan tindak pidana pencurian dan menganalisis penerapan sanksi serta pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara No. 142/Pid.B/2021/PN. Smn.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor dari penyebab terjadinya pelaku kleptomania melakukan tindak pidana pencurian disebabkan karena timbulnya suatu keinginan atas dorongan yang kuat dari dalam dirinya tersebut untuk mencuri barang milik orang lain dan perbuatan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi serta menghilangkan rasa keinginan dari mencuri tersebut. Selanjutnya terkait dengan penerapan sanksi bagi terdakwa yang mengidap gangguan kleptomania yang terkandung dalam putusan ini dapat dikatakan tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang telah diatur dalam Pasal 44 KUHP serta tidak dijalankannya proses pemeriksaan kejiwaan oleh majelis hakim terhadap kondisi terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman yang membuat hal tersebut tentunya bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketersediaan
163/IH/2024163/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 87 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan