PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT DALAM PENGGELAPAN MOBIL
(Analisa Putusan No. 64/Pid. B/2017/Pn. Njk)
Tujuan penelitian ini untuk membahas penerapan hukum pidana terhadap
tindak pidana penggelapan mobil khususnya dalam Putusan No. 64/Pid.
B/2017/Pn. Njk. Dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap
tindak pidana penggelapan mobil dalam Putusan No. 64/Pid. B/2017/Pn. Njk.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang
meneliti serta menelaah bahan hukum, seperti Undang-undang dan bahan Pustaka
lainnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan analisa (
analytical approach). Selain itu peneliti juga menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach). Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah library research yaitu pengumpulan data dengan menghimpun
data dari berbagai literatur terkait.
Hasil penelitian pada putusan No. 64/Pid. B/2017/Pn. Njk. Pertimbangan
hakim dalam memberikan hukuman sesuai dengan prosedur yang tertera pada
pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Berdasarkan fakta hukum
dipersidangan, majelis hakim mempertimbangkan perbuatan para terdakwa sudah
memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan. Sedangkan dalam penerapan dan
pertimbangan hakim pada putusan No. 64/Pid. B/2017/Pn. Njk, setiap unsur
tindak pidana yang terdapat dalam pasal yang didakwa jaksa penuntut umum telah
terpenuhi dan terbukti. Sehingga putusan yang dijatuhkan kepada para terdakwa
telah sesuai. Namun , menurut penulis terkait pertimbangan hakim beberapa
alasan yang meringankan para terdakwa yang memang dapat mengecewakan rasa
keadilan. Seharusnya dalam penjatuhan hukuman, hakim menggunakan
kerasionalan pada pertimbngannya guna membantu mencapai tujuan-tujuan
seperti keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam masyarakat.
168/IH/2024 | 168/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
vi, 83 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain