LEGALITAS TANAH CARIK DALAM KASUS PENYEROBOTAN
TANAH OLEH MASYARAKAT DI DESA SINDULANG KECAMATAN CIMANGGUNG KABUPATEN SUMEDANG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas tanah carik dan penyelesaian kasus penyerobotan tanah di Desa Sindulang. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang status hukum tanah carik serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa tanah di masa depan.
Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif untuk mengumpulkan dan menggambarkan peraturan hukum serta memberikan interpretasi atas kasus-kasus terkait. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan putusan pengadilan. Data diperoleh melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi langsung. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk memahami hubungan antara hukum dan kasus yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyerobotan tanah carik di Desa Sindulang disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang status hukum tanah carik, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, dan faktor ekonomi. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang ada belum efektif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, keberadaan hak tanah harus diikuti dengan hubungan antara tanah dan masyarakat. Dengan demikian, selama tanah carik tersebut ada, harus segera diselesaikan oleh aparatur desa guna menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut. Tanah yang dimaksud adalah tanah yang di atasnya terdapat hak pemilik tanah dan mempunyai hubungan erat antara tanah dengan pemiliknya.
169/IH/2024 | 169/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
v, 79 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain