Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAKI-LAKI SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI INDONESIA

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap laki-laki sebagai korban ditinjau dari hukum positif di Indonesia dan menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor : 486/Pid.B/2019/PN.Kdi. Penelitian ini menjelaskan dan menggali pengaturan hukum yang relevan dalam konteks implementasi perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap laki-laki dalam Putusan Nomor : 486/Pid.B/2019/PN Kdi dan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan secara adil bagi setiap orang tanpa memandang jenis kelamin sudah diatur dalam hukum positif di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengenai bantuan hukum berupa pendampingan, rehabilitasi dan restitusi, Namun dalam Putusan Pengadilan Negeri Kendari No.486/Pid.B/2019/PN.Kdi hanya menjatuhkan pidana penjara kurang dari 2 tahun sedangkan korban tidak mendapatkan perlindungan hukum atas trauma yang dialami sebab dari tindakan terdakwa.
Ketersediaan
173/IH/2024173/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 75 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan