URGENSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)
(Studi Kritik Putusan: Nomor 782/PID.SUS/2020/PN MTR)
Permasalahan utama dalam penulisan skripsi ini, mengulas ketidakpastian hukum mengenai pemberian hak restitusi kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) dalam putusan Nomor 782/Pid.Sus/PN.Mtr, dimana terdapat pilihan bagi pelaku apabila tidak membayar restitusi maka diganti dengan pidana kurungan pengganti. Ketidakpastian hukum yang terkandung belum mendapatkan perhatian yang serius, agar pelaku memenuhi ganti rugi kepada korban yang telah dirugikan hak-haknya. Hal tersebut dapat menghalangi pelaksanaan perlindungan hukum bagi korban. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi pemenuhan hak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu dengan pemberian hak restitusi serta bagaimana konsolidasi norma-norma yang mengatur.
Riset ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian ini menunjukan putusan nomor 782/PID.SUS/2020/PN.Mtr tidak memperlihatkan pentingnya restitusi karena adanya kurungan pengganti, sehingga korban masih terabaikan akibat hak-haknya tidak terpenuhi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bagian integral dari hak asasi di bidang kesejahteraan dan jaminan sosial, restitusi dalam implementasinya kurang tercerminnya keselarasan norma hukum yang mengatur hak restitusi korban human trafficking, sehingga perlu dilakukan penguatan aturan hukum sebagai upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak korban agar mendapatkan restitusi sehingga haknya terpenuhi dan mewujudkan keadilan.
174/IH/2024 | 174/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 80 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain