PERLINDUNGAN HUKUM OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP KONSUMEN PEMINJAM UANG SECARA
ONLINE (STUDI KASUS : KREDIVO)
Studi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab munculnya tagihan fiktif yang terjadi pada konsumen pinjaman online dan upaya apa yang dapat dilakukan oleh OJK agar kasus tersebut tidak dapat terulang kembali.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif atau biasa dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa minimnya pengetahuan nasabah atau konsumen terhadap pencegahan penipuan ini menjadi salah satu faktor lain yang menyebabkan adanya tagihan fiktir muncul yang dimana kurangnya edukasi lebih meluas dari Kredivo untuk nasabah terkait dengan penipuan juga kemungkinan menjadi faktor penyebab tagihan fiktif tersebut. Berkaitan dengan adanya tagihan fiktir juga membuat OJK berupaya untuk melakukan proses penyelesaian sengiketa dan pihak penyelenggara lending sudah memenuhi kewajibannya dalam menerima keluhan nasabah sesuai dengan mekanisme yang ada.
175/IH/2024 | 175/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 87 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain