IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PADA
PT.BURLINGTON INDONESIA PERSPEKTIF UU NOMOR 11 TAHUN
2020 TENTANG CIPTA KERJA
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu setelah disahkannya Undang-
Undang Cipta Kerja terdapat beberapa perubahan dalam ketentuan tentang
perjanjian kerja waktu tertentu, khususnya terkait jangka waktu penyelesaian
PKWT. Perubahan yang diusung oleh Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan
berbagai pertanyaan dan kekhawatiran bahwa perluasan ketentuan PKWT dapat
berpotensi menurunkan Tingkat kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan kerja waktu tertentu
(PKWT) berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
dan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan mengidentifikasikan
mengenai implementasi perjanjian kerja waktu tertentu pada PT. Burlington
Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-empiris dengan
Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan (study research) melalui buku,
jurnal, dan peraturan perundang-undangan, serta melakukan wawancara kepada
pihak yang berhubungan yaitu PT. Burlington Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perbedaan pengaturan PKWT dalam
Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang
Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 salah satunya yaitu mengenai jangka waktu
dan perpanjangan. Dalam implementasi perjanjian kerja waktu tertentu pada PT.
Burlington Indonesia jangka waktu nya tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Karena perusahaan ini masih menggunakan undang-undang sebelumnya
yaitu UU Ketenagakerjaan.
176/IH/2024 | 176/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 62 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain