PEMBERLAKUAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM
PERSPEKTIF UTILITARIANISME
Penelitian ini mengkaji pemberlakuan sertifikat tanah elektronik di Indonesia
dari perspektif utilitarianisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kepastian hukum sertifikat hak atas tanah di Indonesia dan bertujuan untuk
menganalisis pemberlakuan sertifikat tanah elektronik dalam perspektif
utilitarianisme
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan.
Pendekatan peraturan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan
dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang
bersangkutan dengan permasalahan hukum yang diteliti Penelitian ini memiliki
dua sumber hukum, yakni sumber hukum primer dan sekunder. Adapun sumber
hukum primer merujuk pada peraturan perundang – undangan yang menyangkut
dengan kepastian hukum hak atas tanah dan sertifikat tanah elektronik. Teori yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teori utilitarianisme dan teori kepastian
hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah di Indonesia
diatur melalui dua sistem: publikasi positif dan publikasi negatif. Pendaftaran
tanah mewajibkan pemilik tanah untuk memiliki sertifikat sertifikat hak atas
tanah, yang diterbitkan oleh lembaga hukum berwenang, merupakan alat bukti
yang sah atas kepemilikan tanah dan digunakan untuk memastikan bahwa tanah
tersebut terdaftar secara resmi. Sertifikat tanah elektronik meningkatkan efisiensi
administrasi, mengurangi sengketa tanah, dan meningkatkan kepercayaan publik.
tantangan seperti kurangnya infrastruktur teknologi, literasi digital, dan keamanan
siber harus diatasi. Di lihat dari perspektif utilitarianisme yaitu tujuan hukum
tidak lain adalah bagaimana memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi
mayoritas masyarakat., kebijakan penerapan sertifikat tanah elektronik
memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui peningkatan efisiensi,
aksesibilitas, dan kepercayaan publik.
179/IH/2024 | 179/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 69 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain