PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP BARANG
YANG TIDAK SESUAI DENGAN GAMBAR PADA APLIKASI
BELANJA ONLINE SHOPEE
(Studi Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen)
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum terpenuhinya unsur-unsur perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang melakukan transaksi jual beli online yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen dalam berbelanja online di shopee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam memasarkan produknya apakah pelaku usaha sudah mematuhi hak-hak konsumen dan kewajibannya sebagai pelaku usaha yang tertuang dalam (UUPK), penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diterima oleh konsumen dalam melakukan transaksi jual-beli secara online dengan menggunakan aplikasi shopee terutama mengenai apa saja bentuk perlindungan terhadap hak konsumen, Sesuai dengan Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur tentang barang yang dijual oleh pelaku usaha di marketplace. Fokus penelitian ini adalah tentang bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen ketika mereka menerima barang yang tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan dalam transaksi di marketplace shopee, dan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku usaha dalam hal ini.
Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menjadikan objek kajian melalui pendekatan kasus (Case approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk sesuai dengan gambarnya, dan pelaku usaha yang beroperasi di marketplace shopee bertanggung jawab atas kesalahan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pihak marketplace dapat merekomendasikan kepada para penjual untuk memastikan bahwa gambar produk yang dijual benar-benar mencerminkan apa yang sebenarnya dijual. Selain itu, mereka dapat merekomendasikan agar penjual memberikan gambar asli produk yang dijual.
185/IH/2024 | 185/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 76 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain