PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN
(Analisis Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lrt)
Permasalahan yang paling mengkhawatirkan di Indonesia adalah beragamnya tindak pidana yang dilakukan oleh anak, salah satunya adalah tindak pidana pencabulan, anak yang melakukan tindak pidana pencabulan merupakan permasalahan yang cukup signifikan, mengingat hukum yang ada mengharuskan adanya pertanggungjawaban, anak sebagai seseorang yang rentan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman yang menghambat tumbuh kembangnya. Maka dari itu studi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana aturan-aturan tentang perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum berdasarkan hukum yang berlaku di indonesia dan skripsi ini juga akan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana pencabulan pada putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lrt.
Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan (statute approach) untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang diteliti.
Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaku anak dikenakan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum. Pada perkara Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lrt hakim mejatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja 1 (satu) bulan terhadap anak yang melakukan pencabulan, berdasarkan pertimbangan hakim melalui keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa dan bukti lain yang ada dalam persidangan.
186/IH/2024 | 186/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 86 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain