PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK
SEBAGAI KURIR NARKOBA
(Analisis Putusan 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sdw)
Penelitian ini membahas problematika tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak sebagai kurir narkotika, dan pertimbangan hakim putusan nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sdw.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap anak yang menjadi kurir Narkotika dengan analisis putusan nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sdw.
Teknik penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis. Sementara metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang – undangan (Statute Approach) & pendekatan kasus (Case Approach). Serta, Teknik pengumpulan data yaitu metode studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan anak yang ada di Indonesia harus mampu diberikan jaminan bagi anak untuk mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhannya dalam berbagai bidang kehidupan. Pertimbangan hakim dalam putusan perkara nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sdw didasarkan pada keterangan saksi, keterangan terdakwa, alat bukti, tuntutan penuntut umum, hal – hal yang memberatkan dan meringankan. Pada akhirnya dalam amar putusan anak dinyatakan bersalah dan dipidana 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.
187/IH/2024 | 187/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain