PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL TERHADAP PERUSAHAAN YANG DELISTING AKIBAT DIPUTUSKAN PAILIT (Studi Kasus Putusan MA No. 667 K/Pdt.Sus-Pailit/2021)
Penelitian ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi investor pasar modal terhadap perusahaan yang delisting akibat diputuskan pailit. Penelitian ini menganalisis regulasi delisting perusahaan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2017 tentang Keterbukaan Informasi
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum bagi investor pasar modal yang delisting akibat pailit dan tanggung jawab hukum terhadap kerugian akibat forced delisting PT. Hanson Internasional Tbk. oleh Bursa. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach)
Hasil penelitian ini menunjukan bentuk perlindungan hukum bagi investor pasar modal yang delisting yaitu dengan perlindungan hukum preventif dan represif. Tindakan hukum preventif berguna untuk menertibkan dan membina pelaku pasar modal dalam bentuk aturan, pedoman, bimbingan, dan pengarahan. Sedangkan dalam represif yaitu bentuk-bentuk pemeriksaan, penyidikan dan penerapan sanksi-sanksi. Jika dilihat dari perusahaannya tanggung jawab hukum terhadap investor publik yang mengalami kerugian akibat forced delisting PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) oleh PT Bursa Efek Indonesia harus memiliki kewajiban perusahaan yaitu tanggung jawab administrasi. Salah satu tanggung jawab yaitu melakukan buyback sahamnya atau perusahaan melakukan likuidasi seluruh asetnya.
188/IH/2024 | 188/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 61 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain