Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

HUKUM PEMBEKUAN SEL TELUR WANITA (EGG FREEZING / OOCYTE CRYOPRESERVATION) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

No image available for this title
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi dibidang reproduksi yang membantu wanita dengan beberapa faktor (medis – non medis) untuk menyimpan sel telurnya dengan dibekukan dan disimpan agar dapat digunakan dikemudian hari. Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan juga memahami terkait hukum pembekuan sel telur (egg freezing/oocyte cryopreservation) dalam hukum islam, dan hukum pembekuan sel telur (egg freezing/oocyte cryopreservation) dalam hukum positif, serta status nasab (perwalian dan warisan) anak hasil egg freezing.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan penelitian netnografi. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa fatwa dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tema yang diteliti dan data sekunder berupa literatur yang berkaitan dengan tema yang diteliti untuk mendapatkan informasi yang akurat dan objektif. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah studi kepustakaan/library research dengan tahap editing, classifying, verifying, concluding. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum melakukan egg freezing dengan alasan medis menurut Islam ialah wajib. Kemudian, bagi wanita yang melakukan egg freezing dengan alasan non medis seperti alasan psikologis dan alasan sosial maka hukumnya mubah disamakan dengan KB (keluarga berencana) karena ada istilah tandzimu nashli yaitu pengaturan dan penjarangan kelahiran. Di Indonesia, praktik egg freezing belum memiliki landasan yuridis yang memberikan keabsahan proses tersebut. Akan tetapi, bisa melalui pendekatan perundang-undangan yang berkaitan seperti dalam UU Nomor 7 Tahun 2023, PP Nomor 61 Tahun 2014, Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015. Pelaksanaan perjanjian pembekuan sel telur juga dapat dikatakan sah ditinjau dalam pasal 1320 KUHPerdata. Ruang lingkup perjanjian yang berkaitan dengan pelaksanaan egg freezing adalah perjanjian terapeutik dan informed consent sesuai dengan Permenkes RI Nomor 290/MENKES/PER/III/2008. Pada hakikatnya, praktik egg freezing tersebut merupakan bagian dari bayi tabung itu sendiri, sehingga dalam hal status nasab dapat dianalogikan ketentuan yang berlaku dalam praktik bayi tabung berlaku juga pada praktik egg freezing.
Ketersediaan
202/IH/2024202/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 109 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan