Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENCURIAN (Analisis Putusan Nomor 273/Pid.B/2022/PN Amb, dan Putusan Nomor 125/Pid.B/2022/PT Amb)

No image available for this title
Permasalahan yang dikaji oleh peneliti adalah mengenai disparitas yang sering terjadi di dunia peradilan sehingga seolah tidak ada ke[pastian hukum tentang putusan yang berbeda dalam perkara yang sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan tentang penyebab terjadinya disparitas dalam putusan Nomor 273/Pid.B/2022/Pn Amb, dan Putusan Nomor 125/Pid.B/2022/Pt Amb. Serta untuk mengetahui penerapan hukum dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Pada Putusan 273/Pid.B/2022/Pn Amb, dan Putusan Nomor 125/Pid.B/2022/Pt Amb
Metode yamg digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach)
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab terjadinya disparitas putusan hakim putusan Nomor 273/Pid.B/2022/Pn Amb, dan Putusan Nomor 125/Pid.B/2022/Pt Amb disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah faktor sistem hukum, faktor undang-undang yang mengatur, faktor dari hakim itu sendiri dan faktor dari besar kecilnya kerugian pada tindak pidana tersebut.Penerapan dan pertimbangan hakim dalam perkara ini diterapkan pasal sesuai dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yaitu 362 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.Sedangkan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor putusan Nomor 273/Pid.B/2022/Pn Amb didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh saksi dan terdakwa, tuntutan jaksa Penuntut Umum, hal-hal yang meringankan dan memberatkan, serta unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan dalam putusan Nomor 273/Pid.B/2022/Pn Amb dan yang menjadi pengadilan Tinggi dasar putusan hakim pada Putusan Nomor 125/Pid.B/2022/Pt Amb adalah pengajuan m banding oleh penasehat hukum para terdakwa dan kontra memori oleh Jaksa Penuntut Umum guna menjawab memori banding Pensehat Hukum Terdakwa.
Ketersediaan
206/IH/2024206/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 74 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan