IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KETENAGAKERJAAN BAGI
PETUGAS JALUR LINTASAN KERETA API DI DAOP 1
Masalah utama dalam skripsi ini mengenai kesejahteraan kerja yang dimiliki
oleh Petugas Penjaga Jalur Lintasan selama mengemban tugasnya dalam melakukan
penjagaan pada perlintasan sebidang. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis dan
menjelaskan mengenai kepastian hukum yang dimiliki petugas Penjaga Jalur Lintasn
serta hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugasnya selama menjaga perlintasan
sebidang di DAOP 1.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif-Empiris dengan
pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Penelitian ini menganalisis data
penelitian berupa data primer dan sekunder yang berasal dari wawancara dan
dokumen kepustakaan secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Petugas Penjaga Jalur Lintasan
pada hakikatnya memiliki kepastian dimata hukum. Aturan-aturan yang mengatur
dari kepastian aturan, instansi yang saling bekerjasama, warga yang harus mematuhi
aturan, hakim yang menaati aturan, hingga pengadilan yang konkrit telah diakomodir
dalam aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Upaya pengusaha untuk memberikan
Kesejahteraan petugas Penjaga Jalur Lintasan belum speenuhnya terlaksana dengan
baik karena waktu kerja yang seharusnya dibuat lebih optimal dengan waktu cuti dan
istirahat petugas Penjaga Jalur Lintasan.
221/IH/2024 | 221/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 75 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain