DISPARITAS PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PENYERTAAN
(Analisis Putusan Nomor 816/K/Pid/2023)
Permasalahan dalam penelitian adalah adanya keragaman penjatuhan putusan hakim terhadap para terdakwa yang memiliki peran yang sama yaitu para terdakwa yang merupakan sama-sama turut melakukan (medepleger) dalam peristiwa pidana yang sama. analisa hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa menjadi sorotan dalam penentuan berat ringannya hukuman. Keputusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023 menjadi fokus utama dalam dalam eksplorasi implementasi pengurangan hukuman penjara pada tingkat kasasi dengan penekanan pada dasar kebijakan hukum yang mendasarinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa dan mengetahui perbedaan putusan hakim terhadap para terdakwa dalam peran dan peristiwa pidana yang sama.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yuridis normatif dengan menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023 sebagai bahan kajian melalui pendekatan literatur (literature approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini merupakan case study yang menganalisis permasalahan kasus hukum yang terjadi masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa dalam putusan Nomor 816/K/Pid/2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Terdapat faktor meringankan yang kurang diperhatikan dalam putusan Judex Facti mengenai hukuman terhadap terdakwa tersebut. Mahkamah Agung seharusnya mempertimbangkan dengan lebih mendalam faktor-faktor meringankan ini untuk memastikan keadilan yang substansial, dan konsistensi dalam hukuman, Kemudian, adanya perbedaan putusan hakim terhadap para terdakwa dalam peran dan peristiwa pidana yang sama menggambarkan kompleksitas dalam sistem peradilan pidana. Faktor-faktor seperti pertimbangan yuridis dan non yuridis, hal-hal yang meringankan dan memberatkan, peran aktif terdakwa, keberadaan bukti yang kuat, dan keterangan yang diberikan dalam persidangan memainkan peran penting dalam penentuan hukuman.
223/IH/2024 | 223/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 62 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain