Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PENGALIHAN SANKSI PERDATA MENJADI SANKSI PIDANA DALAM KASUS UTANG PIUTANG DALAM MAZHAB SYAFI’I

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk membahas tentang pendapat para fuqaha dalam mazhab yang berbeda-beda yang terdiri dari Syafi’iyyah, Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah / Ahnaf. Namun Penulis lebih terfokus pada pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh syafi’iyyah dengan mencari dan menganalisis kitab-kitab yang mereka tulis yang terhitung dari abad ke-2 hingga abad ke-11. Penulis melakukan pencarian lebih lanjut di dalam kitab-kitab yang mereka karang terkait tanggapan mereka terhadap pengalihan sanksi yang terjadi dalam kasus utang piutang.
Pengalihan sanksi yang terjadi pada masalah utang piutang tersebut sejatinya bukan untuk menyalahi aturan pemberlakuan sanksi perdata kepada tindak perdata pula, atau pemberlakuan sanksi pidana kepada tindak pidana pula. Namun, pengalihan sanksi yang diterapkan dalam mazhab Syafi’i tersebut memiliki tujuan untuk memenuhi hak yang dimiliki oleh pihak yang berpiutang agar hak dirinya atas suatu barang yang masih berada di tangan pihak yang berutang tersebut dapat ia peroleh dengan jalur hukum syara, serta memberikan pembelajaran kepada pelaku tindak perdata utang piutang tersebut agar tidak merugikan pihak lain.
Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian Normatif yang bersifat kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan ini dilakukan dengan cara melakukan pengkajian ulang terhadap kitab-kitab salaf kuno yang ditelaah lebih lanjut terhadap kasus-kasus yang kerapa terjadi di masyarakat pada permasalahan utang piutang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana dalam bentuk penjara itu masih relevan untuk diprakrikan kepada pelaku tindak perdata, tidak hanya pada kasus utang piutang namun pada kasus lain yang masih berkaitan dengan tindak perdata. Sekalipun memang pada dasarnya, penerapan sanksi tersebut menyalahi ketentuan yang ada di dalam hukum perdata. Namun dapat digarisbawahi bahwa fiqih tidak membatasi hukuman kepada pihak yang melanggar hukum perdata dan pidana dalam masalah utang piutang, dengan batasan pidana yang diterapkan pada pelanggar perdata tersebut tidak melebihi hukuman pidana bagi pihak yang menyalahi tindak pidana.
Ketersediaan
236/IH/2024236/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 102 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan