PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PEMBELI UNIT APARTEMEN MELALUI SISTEM PRE-PROJECT SELLING
Intrik pelaku usaha dalam menjual produk berupa apartemennya melalui sistem penjualan pre-project selling menjadi permasalahan yang dititikberatkan dalam penelitian ini. Sistem penjualan tersebut dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen sebab tidak terjaminnya kepastian hukum di dalam metode penjualan tersebut. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk memahami serta menganalisis tentang norma hukum dan upaya hukum yang dapat ditempuh perihal perlindungan hukum terhadap konsumen melalui sumber, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga untuk memahami serta menganalisis tentang jaminan yang dapat diberikan pelaku usaha kepada konsumen yang metode penjualannya menggunakan pre-project selling.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yakni pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan secara kasus (case approach). Sumber hukum primer penelitian ini terdiri dari dua peraturan perundang-undangan, dua peraturan pemerintah, satu peraturan presiden, satu peraturan menteri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, dan KUHPerdata. Sumber hukum sekunder dalam penelitian ini menggunakan buku, kamus hukum, dan jurnal hukum. Terakhir, sumber hukum tersier dalam penelitian ini diambil dari sumber-sumber lain yang relevan dengan permasalahan penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan dari beberapa peraturan yang secara khusus mengatur perlindungan hukum terhadap konsumen belum bisa secara optimal mengedepankan kepentingan konsumen, kepentingan konsumen masih termarjinalkan dengan intrik-intrik yang dilakukan pelaku usaha dalam menjual properti berupa apartemennya. Kemudian, pelaku usaha di dalam metode pre-project selling didapati mencantumkan ketentuan dan poin-poin di dalam klausul perjanjian yang merugikan kepada konsumen seolah-olah adanya pelepasan tanggung jawab pihak pengembang ketika terjadi suatu permasalahan di kemudian hari. Terakhir, kurangnya keberpihakan pemerintah di dalam mengawasi dan melindungi kepentingan konsumen dengan ketidakberdayaannya peraturan perundang-undangan terkait konsumen bila dihadapkan dengan peraturan lain seperti UU ITE yang mengatur mengenai dugaan pencemaran nama baik.
246/IH/2024 | 246/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 88 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain