Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TELAAH NORMA PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang kewenangan MPR RI melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilu yang dinilai masih terdapat kekurangan atau belum final. Permasalahan ini akan dianalisis menggunakan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia sebagai dasar legalitas kewenangan MPR RI. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas kemungkinan tidak terlantiknya Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI serta memberikan gagasan bentuk mitigasi ketatanegaraan yang dapat mencegah kebuntuan konstitusional.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan juga pendekatan Sejarah (Historical Approach). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan masih banyaknya kekosongan hukum yang ada dalam kelembagaan negara yang akan menjadi kebuntuan konstitusional karena tidak ada jawaban atas kebuntuan tersebut. Oleh sebab itu peneliti menawarkan gagasan berupa resolving conflict apabila MPR RI tidak melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam hasil pemilu. Gagasan ini diharapkan dapat memberikan solusi konstitusional yang efektif untuk mengatasi krisis politik yang mungkin timbul.
Ketersediaan
248/IH/2024248/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 78 Hal

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan