TELAAH NORMA PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Skripsi ini membahas tentang kewenangan MPR RI melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilu yang dinilai masih terdapat kekurangan atau belum final. Permasalahan ini akan dianalisis menggunakan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia sebagai dasar legalitas kewenangan MPR RI. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas kemungkinan tidak terlantiknya Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI serta memberikan gagasan bentuk mitigasi ketatanegaraan yang dapat mencegah kebuntuan konstitusional.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan juga pendekatan Sejarah (Historical Approach). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan masih banyaknya kekosongan hukum yang ada dalam kelembagaan negara yang akan menjadi kebuntuan konstitusional karena tidak ada jawaban atas kebuntuan tersebut. Oleh sebab itu peneliti menawarkan gagasan berupa resolving conflict apabila MPR RI tidak melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam hasil pemilu. Gagasan ini diharapkan dapat memberikan solusi konstitusional yang efektif untuk mengatasi krisis politik yang mungkin timbul.
| 248/IH/2024 | 248/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 78 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain