Perlindungan Merek Terkenal Starbucks Pada Jenis Barang Berbeda (Studi Putusan No. 836 Pk/Pdt.Sus-Hki/2022)
Penelitian ini membahas tentang pelindungan hukum pada sengketa antara
Starbucks Corporation dengan PT. Sumatra Tobacco Trading Company mengenai
persamaan merek terkenal pada kategori jenis barang berbeda. Pelindungan merek
terkenal seringkali dibonceng ketenarannya dan berbenturan dengan prinsip first to
file yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelindungan
hukum merek ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis dengan
pendekatan Perundang-Undangan (statue Approach) dan pendekatan kasus (case
approach) menempatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek
dan Indikasi Geografis, serta Putusan Mahkamah Agung dan Putusan Pengadilan
Tingkat Pertama sebagai bahan kajian melalui pendekatan perundang-undangan
dan kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini adalah parameter keterkenalan suatu merek belum diatur
secara eksplisit dalam Undang-Undang, dan pelindungan terhadap barang dan/atau
jasa yang berbeda juga tidak diatur secara eksplisit dalam indikasi terjadinya
pelanggaran merek. Kedua hal tersebut mendorong terjadinya sulit ditemuinya
itikad tidak baik dalam pelanggaran merek. Hasil penelitian juga menunjukkan
perbedaan Putusan Hakim diakibatkan pada hal serupa, yakni tidak pastinya
parameter keterkenalan suatu merek, dan pelindungan merek pada barang dan/atau
jasa yang berbeda dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek
dan Indikasi Geografis, hal ini dibuktikan pada kasus Starbucks ini secara jelas
adanya persamaan merek pada pokoknya/atau keseluruhannya tetapi diabaikan
hakim dikarenakan jenis barang berbeda
253/IH/2024 | 253/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FakultasSyariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 72 hal; 29 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain