Kekuatan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial (Studi Putusan Nomo: 374/Pid.Sus/2024/Pt.SMG)
Pembuktian tindak pidana ujaran kebencian menggunakan alat bukti elektronik menjadi fokus permasalahan utama dalam penelitian ini. Alat bukti elektronik yang diakui dalam undang-undang ITE sekalipun telah mendapatkan kepastian hukum dinilai masih memiliki beberapa kekurangan khususnya dalam penggunaan alat bukti elektronik dalam membuktikan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana ujaran kebencian di media sosial serta menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara pada putusan Nomor 374/Pid.Sus/2024/PT.SMG
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari lima peraturan perundang-undangan, satu peraturan mahkamah agung, surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, serta putusan pengadilan. Kemudian di dukung dengan sumber hukum sekunder yang berasal dari buku teks hukum, kamus hukum, dan jurnal hukum yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan alat bukti elektronik dalam proses pembuktian tindak pidana ujaran kebencian di media sosial masih bersifat lemah, hal ini dikarenakan ketidakpastian dalam hukum acara formil terkait penerapan alat bukti elektronik. Adapun hasil analisis terkait pertimbangan majelis hakim dalam putusan Nomor: 374/Pid.Sus/2024/PT.SMG menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa yang memberikan reaksi terhadap konten yang dibuatnya di media sosial tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana ujaran kebencian mengingat statusnya sebagai seorang aktivis lingkungan hidup serta unsur mens rea dari perbuatannya tersebut dinilai tidak bisa dibuktikan melalui alat bukti yang ada sehingga terdakwa tidak dapat dijatuhkan hukuman atas tindakannya tersebut.
255/IH/2024 | 255/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 74 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain