Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan No. 356/Pid.B/2023/PN Bta Dan No. 191/Pid.B/2023/PN Bta)

No image available for this title
Penelitian ini membahas perihal disparitas putusan hakim dalam kasus tindak
pidana pembunuhan, dengan berfokus pada perbandingan antara dua putusan
pengadilan, yaitu putusan No. 356/Pid.B/2023/PN Baturaja dan No.
191/Pid.B/2023/PN Baturaja. Disparitas putusan hakim merupakan keadaan
dimana hakim memberikan putusan atau sanksi pidana yang berbeda kepada jenis
tindak pidana yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi
faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim dalam hal ini tindak
pidana pembunuhan dan menjelaskan implikasi dari adanya disparitas putusan
hakim terhadap terpidana, korban atau keluarga korban, masyarakat dan sistem
peradilan di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan
menggunakan pendekatan komparatif (comparative approach), pendekaan kasus
(case approach) dan pendeketan perundang-undangan (statute approach). Data
dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari
data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh dari buku, perundangundangan,
putusan pengadilan. Data sekunder, diperoleh dari jurnal, dokumen,
karya ilmiah. Data sekunder diperoleh dari internet dan sebagainya yang relevan
dengan topik pembahasan yang diolah secara kualitatif dan komparatif, yaitu
mendeskripsikan, menganalisis dan membandingkan antara dua putusan pengadilan
untuk ditemukan faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim serta
implikasinya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa disparitas putusan hakim dalam
putusan No. 356/Pid.B/2023/PN Bta dan No. 191/Pid.B/2023/PN Bta, disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu faktor yurisprudensi, faktor pertimbangan fakta hukum,
faktor tidak terdapatnya pedoman pemidanaan dan faktor dari jaksa penuntut
umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa disparitas putusan hakim dapat
berimplikasi luas terhadap terpidana, korban atau keluarga korban, masyarakat dan
sistem peradilan, seperti terpidana playing victim, cenderung meremehkan proses
peradilan, korban atau keluarga korban merasa tidak diperlakukan secara adil dan
mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Namun, disparitas
juga akan berdampak positif dan merupakan hal yang wajar terjadi jika dilakukan
dengan cara-cara yang benar dan rasional, karena disparitas merupakan hasil dari
pertimbangan-pertimbangan hakim dalam menyelesaikan suatu perkara sebagai
upaya dalam menegakkan keadilan dan kemanfaatan hukum.
Ketersediaan
257/IH/2024257/IH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

257/IH/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : .,

Deskripsi Fisik

x, 87 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

257/IH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

ilmu hukum

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan