Karakteristik Pembelian Terpaksa (Noodweer) Sebagai Alasan Penghapusan Pidana Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Analiis Putusan No. 115/Pid.B/2021/Pn.Stb.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah kriteria pembelaan terpaksa dalam tindak pidana penganiayaan dan pertimbangan putusan hakim yang meniadakan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dalam perkara Nomor: 115/PID.B/2021/PN.STB. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan memahami kriteria pembelaan terpaksa dalam hukum pidana di Indonesia dan menganalisis dan memahami dasar pertimbangan majelis hakim dalam meniadakan vonis terhadap pelaku yang melakukan pembelaan terpaksa tindak pidana penganiayaan berdasarkan putusan No.115/Pid.B/2021/PN.Stb. Jenis penelitian normatif digunakan oleh peneliti sebagai metode penelitian ini yakni dengan menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu syarat-syarat penyerangan masuknya pembelaan terpaksa yaitu harus serangan yang bersifat proposional dalam pembelaan diri akan tetapi dapat dilihat dari kasus dalam putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN.Stb terdakwa tidak melakukan pembelaan diri yang bersifat proposional dengan serangan yang mana serangan tersebut melebihi dari ancaman korban dikarnakan korban hanya menggunakan sebilah pisau tetapi terdakwa menggunakan senapan angin dan dalam diri terdakwa sudah mempunyai pengetahuan dalam menembak dan pengetahuan apabila menembakan langsung ke alat vital korban maka korban akan langsung tewas. Sehingga dapat dikatakan serangan yang di lakukan terdakwa untuk membela diri nya tidak termasuk dalam pembelaan terpaksa.
258/IH/2024 | 258/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 67 hal, 29 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain