Penerapan Konsep Al istiqra Al-Ma'nawi Imam Al-Syathibi Dalam Menganalisis Hak Kebebasan Memeluk Agama Di Indonesia
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan metode penemuan hukum al-istiqra’ al-ma’nawi gagasan Imam Al-Syathibi dalam menganalisis hak kebebasan memeluk agama yang diterapkan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menjadikan hukum sebagai suatu bangunan sistem norma. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu penelitian yang merujuk kepada prinsip-prinsip hukum. Prinsip-prinsip tersebut dapat ditemukan dalam pandangan-pandangan sarjana dan doktrin-doktrin yang ada.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penemuan hukum yang berpacu pada metode al-istiqra’ al-ma’nawi yang digagas oleh Imam al-Syathibi terkait hak kebebasan memeluk agama menghasilkan kesimpulan tentang larangan memaksa orang non-islam untuk memeluk agama Islam adalah pasti (qath’i), berdasarkan kolektivitas sepuluh dalil yang terdiri dari tujuh dalil Al-Qur’an dan tiga dalil Al-Hadis. Hal ini menunjukkan keselarasan antara hukum tentang hak kebebasan memeluk agama dalam Islam dan dalam perundangan-undangan yang terdiri dari UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1) dan (2), Pasal 28I Ayat (1), Pasal 28J Ayat (1), dan Pasal 29 Ayat (2), UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4 dan Pasal 22, serta UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) Pasal 18.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 104 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain