Eksistensi Hukum Adat Dalam Penegakan Hukum Di Insonesia (Analisis Putusan Nomor 12/Pdt.G/2012/Pn. Pyk)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pertimbangan putusan hakim dalam putusan Nomor 12/PDT.G/2012/PN. PYK. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan antropologi hukum, dan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, serta menggunakan pendekatan normatif. Setelah data diperoleh, penulis menganalisis secara kualitatif data yang diperoleh terhadap objek kajian.
Hasil penelitian ini menunjukkan eksistensi hukum adat mulai memudar dikarenakan masyarakat adat lebih memilih menyelesaikan sengketa adat khususnya sengketa tanah ulayat melalui Peradilan Negeri, hal ini dikarenakan banyak dari masyarakat adat tidak puas dengan hasil penyelesaian sengketa secara adat. Juga dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum dalam putusan Nomor 12/PDT.G/2012/PN. PYK yang dikeluarkan hakim tidak melindungi kedaulatan dan keadilan hukum karena hakim tidak menggunakan hukum adat sebagai landasan utama dalam menyelesaikan sengekta adat dalam putusan ini. Hakim juga tidak melindungi eksistensi hukum adat dan tanah ulayat karena tidak meengembalikan tumpak 3 kepada kaum datuk penghuku bosa selaku pewaris sah dari tanah ulayat tersebut.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 69 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain