Pembatalan Perkawinan Akibat Hamil Di Luar Nikah Dalam Perspektif Fikih Dan Perspektif Hukum Positif (Analisis Putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor 53/Pdt.G/2023/Pa.Pwl)
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui
Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Pwl Dalam
Perspektif Fikih dan Perspektif Hukum Positif.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (Library Research)
dengan pendekatan penelitiannya menggunakan yuridis normatif. Sumber datanya
berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun teknik pengumpulan data penulis
gunakan pada penelitian adalah perpustakaan. Analisa data menggunakan metode
deskriptif analisis untuk menganalisis data yang telah didapat dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1.) Majelis Hakim Pada Putusan
Nomor 53/Pdt.G./2023/PA.Pwl mengabulkan permohonan pemohon pembatalan
nikah antara pemohon dan termohon didasarkan pada pasal 27 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974, hal ini sesuai dengan konsep fikih yang mana
pembatalan itu disebut dengan istilah fasakh. Fasakh pernikahan pada konsep
fikih yang diantaranya karena penipuan yang dilakukan oleh salah satu pihak yaitu
termohon karena hamil di luar pernikahannya dan tidak pernah mengakui dirinya
sebelum pernikahannya berlangsung. Hal ini juga sesuai dengan pendapat Imam
Al-Ghazali dan Mazhab Syafi‟i mengenai penipuan dalam pernikahan. 2.)
Pertimbangan Hakim Pada Putusan Pengadilan Agama yang memutus
permohonan pembatalan dengan mengabulkan permohonan pembatalan nikah
didasarkan pada pasal 27 ayat 2 dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam Karena perkara pada putusan nomor 53/Pdt.G/2023/Pa.Pwl. mendasarkan alasan
pembatalan nikah itu karena istri hamil di luar nikah dan kehamilan istri itu tidak
pernah disampaikan sebelum pernikahan dan pengajuan pembatalan ini telah
dilakukan belum sampai masa waktu 6 bulan pernikahannya.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xi, 86 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain