Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Saat Merawat Dan Menanggapi Pasien Covid-19 (Studi Analisis Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020)
Skripsi ini bertujuan untuk menjabarkan dalil-dalil serta landasan hukum dalam fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 mengenai kaifiat shalat tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat dan menangani pasien Covid-19. Jenis penelitan yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hkum normatif dengan menggunakan pendekatan analitis (analitycal approach) yang bertujuan untuk mengetahui makna yang dikandung oleh istilah dalam aturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan hukum pada fatwa Nomor 17 Tahun 2020 meliputi kaidah fikih al-masyaqqatu tajlibu at-taysîr sehingga tenaga kesehatan diperbolehkan memakai rukhshah atau dispensasi dengan melakukan shalat jamak. Fatwa MUI Nomor 17 tahun 2020 dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
| 71/PMH/2023 | 71/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
vii, 72 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain