Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perlindungan Hukum Perjanjian Endorsment Melalui Aplikasi Whatsapp Berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam.

No image available for this title
Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum perjanjian endorsemen yang dilakukan oleh @Tasyara.id dengan seorang Influencer melalui aplikasi Whatsapp menurut Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan validitas perjanjian endorsemen yang dilakukan oleh @Tasyara.id dengan Influencer menurut Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam khususnya pada akad ijarah. Jenis penelitian ini menggunakan kajian yuridis dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam sebagai acuan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian endorsemen yang dilakukan oleh @Tasyara.id dengan Influencer melalui aplikasi Whatsapp menurut Undnag-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam telah sah di mata hukum sesuai dengan syarat sah nya perjanjian yang tercantum dalam pasal 1320 KUH Perdata yakni memenuhi unsur-unsur, yaitu: kesepakatan para pihak, asas suka rela, kecakapan perbuatan hukum, hal-hal tertentu, dan suatu sebab yang halal.
Ketersediaan
15/PMH/202415/PMH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

15/PMH/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 58 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

15/PMH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan