Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif (Studi Putusan Perkara Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2022/Pn Mkd)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak di bawah umur, dengan tinjauan hukum pidana positif dan hukum Islam. Kasus yang dikaji adalah Putusan Perkara Nomor 12/Pid.Sus Anak/2022/PN Mkd, di mana seorang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap teman sekelasnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif kualitatif, berupa analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara hukum pidana positif dan hukum Islam dalam penanganan kasus anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam hukum pidana positif, penjatuhan pidana terhadap anak lebih menitikberatkan pada rehabilitasi dan pengayoman, sementara hukum Islam memberikan penekanan pada konsep qisas dan ta'zir.
Kesimpulan dari penelitian ini dalam hukum positif anak dikenakan pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara bagi orang dewasa. Namun, sesuai dengan pasal 79 ayat 2 dan 3 No. 11 Tahun 2012, ancaman maksimal untuk anak adalah setengah dari pidana orang dewasa, yaitu maksimal 10 tahun penjara. Oleh karena itu, hukuman 8 tahun yang dijatuhkan oleh hakim sudah sesuai dengan pertimbangan hakim terhadap usia anak, penyesalan pelaku, kondisi psikologis dan sosial pelaku, serta fokus pada rehabilitasi dan pengayoman. Sedangkan dalam hukum Islam, kasus ini termasuk unsur qotl ‘amd (pembunuhan berencana), anak dikenakan hukuman qishas (pembalasan setimpal) dan ta’zir (hukuman yang bersifat mendidik dan dapat disesuaikan dengan hakim). Namun dengan kemungkinan pemaafan dari keluarga korban yang daat menggantikan hukuman qishas dengan diyat (denda). Sementara itu, ta’zir memungkinkan hakim untuk menetapkan hukuman yang dianggap paling mendidik dan sesuai dengan tujuan syariah, dengan mempertimbangkan kondisi khusus pelaku yang masih anak-anak.
Ketersediaan
33/PMH/202433/PMH/202Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

33/PMH/202

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 67 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

33/PMH/202

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan