Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Analisis Putusan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/Pn Jkt.Utr.)
Studi ini bertujuan untuk menyingkap prosedur peradilan anak dalam mengatasi kasus tindak pidana pencurian oleh anak dibawah umur berdasarkan pertimbangan hakim dalam memutus perkara dengan menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap anak dalam Putusan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jkt.Utr. Skripsi ini meninjau perlindungan hukum anak yang dianalisis dari objek kajian yaitu UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data studi dokumen yang mengkaji berbagai dokumen terkait objek penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menemukan bahwa dalam ketentuan Putusan Hakim No 13/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jkt.Utr., terdapat beberapa ketentuan terkait peradilan anak yang belum sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Hukum Islam. Dalam pengambilan putusan masih terdapat beberapa hal yang belum tepat terutama dalam putusan pidana penjara yang diputuskan kepada pelaku anak. Hakim perlu meninjau kembali beberapa aspek dalam mengeluarkan putusan terkait hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
86/PMH/2023 | 86/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 61 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain